

TARAKAN, NARASIKU.ID – Klarifikasi!! Admin info tjs menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan penerbitan atau postingan melalui media sosial infotjs sebelumnya.
Dalam postingan sebelumnya, narasi infotjs terkesan menggiring opini bahwa aksi personel Satpol PP terlihat arogan saat menindak pedagang kaki lima yang berdagang disekitar wilayah pelabuhan Tengkayu I (ASDF) Tarakan.
Kronologi sebenarnya adalah:
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang sempat ditertibkan Satpol PP Kota Tarakan, kini kembali berdagang di area dermaga pelabuhan SDF Tarakan.
Akibatnya, sejumlah personel Satpol PP pun kembali menindak mereka dan menahan barang dagangan milik PKL tersebut.
“Lagi dan lagi pedagang melanggar aturan di pelabuhan SDF Kota Tarakan. Padahal sudah ditertibkan tapi ada beberapa yg sangat bebal,” celetuk anggota Satpol PP.
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP, sudah menjadi tugas sebagai penegak aturan pemerintah daerah, yang melarang pedagang berjualan di dermaga pelabuhan speedboat antar kabupaten di Kaltara tersebut.
Melalui postingan ini ingin meluruskan, sekaligus mengklarifikasi jika apa yang menjadi tugas Satpol PP sudah benar, dan pedagang diharapkan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. (*)
