Diduga Terkait Pembangunan Gedung BPSDM, Tim Penyidik Kejati Geledah Kantor Dinas PUPR-Perkim Kaltara

February 18, 2025 Kaltara , Nasional

TANJUNG SELOR, NARASIKU.ID – Tim penyidik kejaksaan tinggi Kaltara melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara pada Selasa (18/02/2025).

Dari penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 16.00 Wita hingga 19.30 Wita, Tim Penyidik Kejati Kaltara, menyita sedikitnya 5 boks berisi dokumen-dokumen untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Kejati Kaltara.

Berkaitan dengan penggeledahan di kantornya oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi, Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara Helmi mengakui jika ada informasi terkait hal tersebut.

Helmi mengaku, belum tahu berkaitan penyitaan dokumen di kantor nya. Namun ia mengatakan, penggeledahan tersebut besar kemungkinan berkaitan dengan pembangunan kantor BPSDM Provinsi Kalimantan Utara tahun anggaran 2021-2022.

Bahkan Kepala Dinas PUPR-PERKIM ini menyebut, ada beberapa yang sudah diperiksa. Seperti Kabid Cipta Karya dan beberapa saksi yang terkait pembangunan tersebut.

“Untuk lebih jelasnya, silakan ditanyakan ke pihak Kejaksaan tinggi. Saya sendiri belum tahu berkaitan penyitaan dokumen di kantor saya,” demikian disampaikan Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, pantauan media ini di lapangan, dengan dikawal anggota Polisi Militer, tim penyidik dari Kejati Kaltara menggeledah ruangan di lantai I Kantor DPUPR-Perkim Kaltara, sejak pukul 15.40 Wita, Selasa (18/2/2025).

Penggeledahan itu dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung BPSDM Kaltara tahun anggaran 2021-2022.

Salah satu tim Penyidik Kejati Kaltara, Delfi mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan yang kini dalam penyelidikan pihak Kejati Kaltara.

“Secepatnya akan kami sampaikan, kalau tidak malam besok akan kami sampaikan untuk perkembangan lebih lanjut,” kata Delfi.

Senada disampaikan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo. Dia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.

“Besok di kantor saja, nanti pres rilis akan  disampaikan lebih lanjut oleh Ibu Kajati  (Kepala Kejati) Kaltara,” kata Nurhadi, sambil berlalu meninggalkan Kantor Dinas PUPR-Perkim, dengan membawa serta berkas dokumen yang baru aja disita. (*)

Author :
RELATED POSTS